Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Baru Keluar Penjara, Emak-emak di Medan Ditangkap Lagi gegara Jual Narkoba
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41) ditangkap lagi karena menjual narkoba ke tetangganya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku baru keluar dari penjara dalam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 03:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rafli menyebut barang haram ini didapat NW dari pelaku BT. Kini, polisi tengah memburu pelaku BT.
"NW mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya akan diletakkan di (tempat) ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokkan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.