Kemudian, dalam hadits juga disebutkan muslim yang wafat akan disiksa karena tangisan keluarganya. Mayoritas ulama mengartikan maksud hadits ini adalah saat orang yang meninggal mewasiatkan kepada keluarganya untuk menangisi dan meratapi kepergian dirinya.
"Bahwa orang yang meninggal akan disiksa karena tangisan keluarganya." (HR Bukhari dan Muslim)
Ketika keluarga yang diwasiatkan melaksanakan hal tersebut dengan menangisi dan meratapi si mayat, maka jenazah tersebut akan disiksa karena wasiat tersebut.
Wahbah Az-Zuhaili mengatakan bahwa ini termasuk kebiasaan orang Arab untuk mewasiatkan hal seperti itu. Contohnya seperti dikatakan oleh Tharfah bin al-'Abd.
"Jika kelak aku mati maka ratapilah sebab aku adalah keluarganya. Robeklah pakaian, wahai engkau putri yang patuh."
Menurut buku Ibadah Shalat Penuh Misteri dan Keberkahan karya Sjachril Abusamah dan Muh. Rizki, adab paling utama ketika mendengar kabar duka adalah membaca doa. Berikut bunyinya,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ عِنْدَكَ أَحْتَسِبُ مُصِيبَتِي فَأَجِرْنِي فِيهَا وَأَبْدِلْنِي مِنْهَا خَيْرًا