Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. Keduan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 14:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi melakukan tes urine terhadap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. Keduanya terbukti positif menggunakan sabu.
"Dua orang yang diamankan berdasar hasil cek urine, positif sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, Rabu (30/9/2026).
Dia mengatakan saat ini keduanya masih bertatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan. Keduanya kedapatan membawa sabu seberat 4 gram.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.