Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. Keduan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 14:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (29/9) kemarin. Pihaknya mengamankan dua orang berinisial KP dan AS dalam penangkapan itu.
"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. Diketahui bahwa keduanya hendak mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu tahanan berinisial RN.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.