NADIKABAR.COM — Abdul Hadi (69) tertatih mengikuti langkah sejumlah warga yang mendatangi area kerja PT Misi Mulia Petronusa (MMP) di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dengan menggenggam sertifikat tanah, dia datang untuk menuntut hak atas lahan yang diklaim milik keluarganya.

Hadi merupakan warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Dia memegang sertifikat tanah atas nama ayahnya, Suwardi, seluas 6.820 meter persegi. Lahan tersebut kini berada di area yang dikuasai PT MMP.

"Dari tahun 70-an tanah itu milik keluarga saya, atas namanya Bapak saya Suwardi seluas 6.820 meter persegi yang sekarang dikuasai oleh PT. MMP," tegas Abdul Hadi sembari memperlihatkan sertifikat tanahnya, Rabu (26/8/2026).

Hadi mengisahkan, dulu tanah miliknya yang berlokasi di pesisir Kalipuro itu dipenuhi dengan pohon kelapa, dari situ ia hidup dan menghidupi keluarganya. Namun, pada tahun 2015, secara sepihak PT. MMP menebang seluruh pohon kelapa miliknya dan membangun pabrik pengisian LPG.