"Dapat saya pastikan tidak ada pengaduan yang telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tanpa ada ujungnya. Pasti ada ujungnya, apakah terbukti dan kemudian ada rekomendasi sanksi," tegasnya.

Sebelumnya, kubu Atalarik mengadu ke Komisi III DPR RI karena menduga menjadi korban mafia tanah. Mereka mempersoalkan eksekusi lahan seluas 7.350 meter persegi di Pekansari, Cibinong, yang disebut turut menyasar sejumlah SHM aktif dan bangunan milik pihak ketiga.