Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK, uang makan, lembur, tunjangan kinerja, hingga THR dan gaji ke-13.
Sementara itu, belanja operasional barang dialokasikan sebesar Rp 849,22 miliar. Anggaran tersebut digunakan tim redaksi lain untuk honorarium tenaga ahli, pramubakti, satpam, cleaning service, pemeliharaan kantor dan kendaraan dinas, kebutuhan perkantoran, listrik, telepon, air, serta sewa.
Dia menjelaskan, untuk program penyelenggaraan pemilu, Bawaslu mengalokasikan Rp 1,17 triliun untuk sejumlah tahapan Pemilu 2029 yang dilakukan pada 2027.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk pengawasan lembaga ad hoc sebesar Rp 402,56 miliar. Kemudian, Rp 428,21 miliar untuk perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu.