NADIKABAR.COM — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi mengatakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji teori yang diperoleh dalam perkuliahan dengan persoalan hukum pemilu.
"Mahasiswa, diharapkan civitas akademika mampu bisa menguji teori, kemudian juga mereka bisa membaca putusan-putusan, persoalan-persoalan hukum, termasuk juga bisa membuat gagasan-gagasan argumentasi yang sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur oleh undang-undang," kata Puadi seusai menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Puadi mengatakan, kompetisi tersebut tidak hanya dirancang sebagai perlombaan, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami penyelenggaraan pemilu melalui uji teori, penyusunan argumentasi, dan memberikan solusi dalam penegakan hukum pemilu.