Materi yang disiapkan untuk Bahtsul Masail menekankan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan apabila pajak diterapkan sebagai instrumen pembiayaan negara.

Pertama, kebutuhan keuangan negara tidak dapat dipenuhi melalui zakat dan sumber penerimaan lainnya. Artinya, pajak bukan menjadi pilihan pertama ketika masih terdapat sumber pendapatan negara yang dapat dioptimalkan.

Kedua, pemungutan pajak harus dilakukan secara adil. Jangan sampai suatu kelompok masyarakat terbebani secara tidak proporsional sementara kelompok lainnya mendapatkan keringanan yang tidak memiliki dasar keadilan.

Ketiga, dana yang terkumpul dari pajak harus disalurkan berdasarkan skala prioritas dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Keempat, beban pajak terutama diarahkan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Pungutan tidak boleh sampai mengganggu pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Kelima, pajak yang dipungut karena adanya kebutuhan tertentu pada prinsipnya tidak seharusnya berubah menjadi beban yang tidak terbatas.

Salah satu bagian yang menarik dalam materi Bahtsul Masail adalah pembahasan mengenai hubungan zakat dengan pajak.