NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sejoli mengubur bayi di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi itu rupanya tewas lantaran ditarik paksa saat proses kelahiran.

"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis napas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," kata kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).

Bodia menjelaskan bahwa pelaku sempat mengira jika bayinya meninggal saat dilahirkan. Namun dari pemeriksaan medis, bayi itu sebenarnya bisa hidup.

"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," ujar Bodia.

Bodia menerangkan kedua pelaku berstatus pacaran. Mereka melakukan hubungan seks hingga perempuan di bawah umur itu hamil.

"Modusnya bahwa tersangka WAP (19) dan pelaku anak VA (17) menjalani hubungan pacaran dan melakukan hubungan di luar nikah hingga VA mengalami kehamilan," kata Bodia.

Bodia menyebut usai kehamilan terjadi, keduanya sebenarnya hendak memberitahukannya kepada orang tua. Akan tetapi mereka malu dan urung memberi tahu hingga bayi itu lahir.

"Setelah mengetahui kehamilan tersebut sebenarnya ingin memberi tahu orang tua. Namun karena merasa malu dan belum berani sehingga sampai terjadi proses persalinan sendiri," ujar Bodia.

Karena itu, VA melahirkan di rumahnya sendiri. Kemudian, menurut Bodia, bayinya dibawa oleh sang laki-laki ke pekarangan untuk dikuburkan.

"(Melahirkan) di kamar mandi rumah ceweknya. Dari situ baru diambil oleh tersangka. Sama tersangka baru dikuburkan di pekarangannya," ucap Bodia.

Bodia menjelaskan bayi tersebut dilahirkan sendirian oleh perempuan pada dini hari. Kemudian dikuburkan oleh laki-laki itu pada siang harinya.

"Melahirkannya jam 02.30 WIB dini hari. Dia komunikasi dengan tersangka, tersangka inilah yang siangnya ngambil mayat tersebut untuk dikuburkan. (Menggali lubangnya menggunakan) linggis," ujar Bodia.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat seorang pencari rumput menemukan mayat bayi tertutup daster ditemukan terkubur di kebun wilayah Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi perempuan itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan.

Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi, menjelaskan mayat bayi itu ditemukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya sudah meninggal dunia.

"Njih (iya), sudah meninggal dunia (saat ditemukan)," kata Subedi saat dihubungi NadiKabar, Jumat (4/9).

Subedi mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang warga bernama Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.

Subedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan terkubur.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," ucap Subedi.

"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka telah diamankan polisi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi NadiKabar, Minggu (6/9).

Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.

"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.