NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong penguatan tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara nasional guna memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid di Jakarta, Rabu menyampaikan terdapat tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ mulai tingkat provinsi hingga desa, yakni membangun sistem perencanaan, termasuk standardisasi yang kuat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional dan manajemen yang tepat, serta memperluas kolaborasi.

"Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran Baznas dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan," kata Sodik.