Hatta mengatakan Baznas dapat mengoptimalkan aset melalui Hak Pakai Selama Dipergunakan dan Hak Pengelolaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mendorong penguatan koordinasi antara Baznas dan Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah. Ia menilai koordinasi sejak awal penting untuk mendukung proses legalisasi sekaligus pengamanan aset Baznas.

"Adapun tahapan sertifikasi aset mulai dari inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan, pemeriksaan panitia tanah, dan penerbitan sertifikat tanah." tutur Hatta Firman Syah.