Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Baznas perkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara melalui rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementeri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia juga menyampaikan harapan agar Baznas dapat terus memberikan fasilitas yang terbaik kepada ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Deputi I Pengumpulan Baznas RI Arifin Purwakananta menekankan pentingnya kesiapsiagaan organisasi dan sistem layanan dalam memproses pengelolaan zakat.
"Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya," ujar Arifin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.