Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Baznas perkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara melalui rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementeri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Diketahui, kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga digelar dalam tiga tahap selama September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Biro Umum dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Para UPZ diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan serta literasi zakat bagi para ASN, seraya menghidupkan edukasi kewajiban zakat secara berkelanjutan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.