NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara melalui rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga.

Pimpinan Baznas RI bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan pelayanan zakat di lingkungan instansi pemerintah.

"Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga Baznas," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Rizaludin menyoroti pentingnya dukungan lintas unsur untuk memperkuat keberadaan UPZ di setiap instansi.

Ia juga menyampaikan harapan agar Baznas dapat terus memberikan fasilitas yang terbaik kepada ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Deputi I Pengumpulan Baznas RI Arifin Purwakananta menekankan pentingnya kesiapsiagaan organisasi dan sistem layanan dalam memproses pengelolaan zakat.

"Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya," ujar Arifin.

Diketahui, kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga digelar dalam tiga tahap selama September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Biro Umum dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Para UPZ diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan serta literasi zakat bagi para ASN, seraya menghidupkan edukasi kewajiban zakat secara berkelanjutan.