Adapun syarat dan ketentuan program ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.2. Riset atau artikel yang diajukan sesuai dengan salah satu tema prioritas Baznas RI.3. Tidak sedang menerima pendanaan ganda untuk objek pembiayaan yang sama dari pihak lain.4. Memiliki hasil pemeriksaan kemiripan (plagiarism checker) naskah maksimal 25 persen di luar daftar pustaka.5. Bersedia menandatangani akad penerima manfaat serta mengikuti rangkaian mentoring, coaching, dan pembinaan Baznas RI.6. Bersedia mencantumkan ucapan terima kasih (acknowledgement) kepada Baznas RI pada hasil riset atau artikel yang diterbitkan.7. Khusus Kategori Mahasiswa (S1/D4, S2, S3): berstatus mahasiswa aktif yang sedang/akan mengerjakan tugas akhir, IPK minimal 3,35 (skala 4,00), prodi terakreditasi minimal A/Unggul dan kampus minimal B/Baik Sekali, proposal disetujui pembimbing, serta mengantongi surat rekomendasi dari pejabat kampus/dosen pembimbing.8. Khusus Kategori Lembaga/Kelompok Riset: terdiri atas 2–5 orang (akademisi/praktisi aktif), memiliki legalitas resmi/izin HRD/pimpinan unit kerja, dan mengajukan RAB riset maksimal Rp30 juta.9. Khusus Kategori Bantuan APC Jurnal: merupakan penulis pertama/korespondensi, artikel telah dinyatakan diterima (reviewed and accepted) dibuktikan dengan LoA resmi, artikel belum diterbitkan/dibayarkan biaya APC-nya, serta jurnal terakreditasi Sinta (1, 2, 3) atau internasional bereputasi (Scopus/WoS) yang aktif dan bukan jurnal predator.