Hingga saat ini, lanjut dia, sebanyak 3.822 amil telah dinyatakan kompeten melalui proses sertifikasi. Namun, jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan amil dalam ekosistem zakat nasional.

"Kita harus melakukan pergeseran paradigma secara mendasar, dari yang sekadar certification oriented menjadi competence driven," ujarnya.

Lebih lanjut, Zainut mengatakan, selain SDM, transformasi digital menjadi agenda berikutnya. Kinerja digitalisasi Baznas menunjukkan tren positif dengan penghimpunan berbasis digital yang tumbuh hingga 398 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir dan kini berkontribusi sekitar 20 persen terhadap total penghimpunan nasional.

"Ukuran keberhasilan digitalisasi bukanlah seberapa banyak aplikasi atau sistem yang kita buat, melainkan apakah keputusan kita menjadi lebih baik, apakah layanan kita menjadi lebih cepat, dan apakah transparansi serta dampaknya dapat terukur lebih jelas," ucap Zainut.