Rizaludin menilai penguatan tata kelola tersebut penting karena masjid memiliki potensi besar dalam penghimpunan dan pemanfaatan ZIS. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS di masjid juga dapat semakin diperkuat.

Ia juga mengusulkan adanya pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag yang melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah.

"Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada," ujar Rizaludin.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsyad Hidayat mengatakan penguatan pengelolaan ZIS lewat UPZ masjid sejalan dengan semangat program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan rumah ibadah.