Menurut dia, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, pengelolaan potensi yang ada di lingkungan masjid perlu diarahkan agar dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat," kata Arsad.
Melalui kolaborasi ini, Arsad berharap pihaknya dapat memperkuat peran masjid dalam pengelolaan ZIS sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar masjid.