NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat integrasi data penerima manfaat (mustahik) antara Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara nasional untuk meningkatkan akuntabilitas.
Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Baznas RI Saidah Sakwan menyampaikan integrasi data merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat dan penyaluran dana zakat yang tepat dan efektif.
"Salah satu komitmen Baznas adalah mengembangkan akuntabilitas melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Sebagaimana komitmen bersama, kita telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kementerian Agama, Baznas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan satu data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," kata Saidah dalam keterangan di Jakarta, Kamis.