Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, lanjut dia, Baznas RI mendorong penyusunan rencana aksi yang mencakup mekanisme sosialisasi dan konsolidasi Baznas di daerah, termasuk dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh daerah di Indonesia.
Saidah berharap, pengintegrasian satu data DTSEN dapat membantu meningkatkan validitas data penerima zakat, meminimalkan potensi tumpang tindih maupun duplikasi penyaluran bantuan, mengoptimalkan pemanfaatan ZIS-DSKL, serta memperkuat kualitas pelaporan pengelolaan zakat.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mengatakan integrasi tersebut tidak hanya mencakup penyelarasan data, tetapi juga keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan program zakat dengan agenda pembangunan nasional.