Menurut dia, sinergi itu sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam perlindungan, pengamanan, serta penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
"Data sepuluh tahun terakhir menunjukkan dominasi kejahatan satwa liar serta ancaman langsung perambahan terhadap keutuhan kawasan. Penanganan jaringan pelaku lintas wilayah dan modus operandi yang makin kompleks menuntut sinergi erat antara Balai Besar TNBBS, Polri, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan pemerintah daerah mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan," kata dia.
Ia menyebutkan, sepanjang 2016-2026 tercatat 23 perkara tindak pidana kehutanan dan kejahatan satwa liar dengan 75 pelaku.
Kemudian 20 perkara telah diputus dan tiga perkara masih berproses. Lima belas perkara adalah kejahatan terhadap satwa liar, dan lima perkara adalah pembukaan lahan, dan tiga tindak pidana kehutanan lainnya.