Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BCA lanjut buyback 19-21 Oktober guna dukung stabilisasi pasar modal
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melanjutkan pembelian kembali (buyback) saham perseroan pada 19–21 Oktober 2026 sebagai wujud keyakinan atas fundamental bisnis perse
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan keputusan RUPST tersebut, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Perseroan menegaskan, pihaknya senantiasa mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback ini juga tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.