Adapun aksi korporasi itu merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu.

Manajemen BCA menyebut buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Perseroan pun menyatakan senantiasa mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.