Menindaklanjuti hasil analisis itu, petugas meningkatkan pengawasan dan melakukan pemindaian X-Ray terhadap barang bawaan penumpang di area keberangkatan internasional BIJB Kertajati.
Koen menjelaskan bahwa dari hasil pemindaian, petugas mendapati citra mencurigakan berupa bayangan objek berwarna hitam pekat dengan densitas tinggi pada barang bawaan seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia.
Menurut dia, pemeriksaan lebih lanjut menemukan lima keping emas cast bar yang disembunyikan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, emas tersebut memiliki kandungan Au 99,99 persen atau setara 24 karat dengan total berat 5.253,63 gram.