"Saat ini, awak kapal bersama barang bukti dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," kata Leni Rahmasari.

Ia menyatakan penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antarunit dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan di Provinsi Aceh dari berbagai penyelundupan barang ilegal.

Bea Cukai, kata dia, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan perairan melalui patroli laut dan sinergi antarunit sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai serta upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Pengawasan laut menjadi langkah penting mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara," kata Leni Rahmasari.