Sementara itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sebanyak 39 kapsul serbuk emas dengan berat 13,634 kilogram pada periode 20-23 Oktober 2026.
Oleh karena itu, Priyono mengatakan, kerja sama dari para pemangku kepentingan terkait dan pemanfaatan teknologi terkini, diharapkan upaya atau modus ekspor emas ilegal ini dapat diantisipasi dan ditindak dengan lebih baik.
βTentu Bea Cukai sangat berharap kolaborasi dari pihak-pihak yang terkait. Kami sangat berharap kerja sama dari otoritas bandara, hingga kepolisian. Mungkin juga tidak hanya bandara, bahwa kita juga punya namanya perbatasan-perbatasan darat, dan kita juga punya perbatasan laut,β ujar dia.