β€œMisalnya lewat Pelabuhan Batu Ampar, apakah ada ruang, tempat atau perlakuan khusus, itu di pelabuhannya. Itu bukan ranah Bea Cukai. Itu lebih cenderung ke fasilitas pelabuhan karena Bea Cukai hanya memeriksa jika sudah sesuai perlengkapan administrasinya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Kepri Victor Palimbong mengatakan pihaknya masih menghadapi kendala dalam pengeluaran alat kontrasepsi dan obat dari Batam untuk didistribusikan ke kabupaten/kota lain di Kepri.

Ia mengatakan distribusi tersebut mencakup wilayah seperti Karimun, Anambas dan Lingga, termasuk fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

β€œYang masuk mudah, yang keluar dari Batam misalkan kita ke Karimun, kita ke Anambas, kita ke Lingga, bahkan obat kita itu melalui prosedur dapat ditahan selama seminggu,” kata Victor.

Ia mengatakan pengadaan obat dan alat kontrasepsi dilakukan melalui Batam sebelum disalurkan ke fasilitas kesehatan di wilayah Kepri.

β€œYang mau keluar ini yang biasanya tertahan di gudang Bea Cukai. Bisa dibayangkan kalau obat rusak, bagaimana dampaknya terhadap pengendalian penduduk di Provinsi Kepri,” katanya.