Joko menyebut KPK juga meminta sejumlah salinan dokumen. Diketahui KPK membawa pulang dua kardus yang salah satunya berisi dokumen dan dua koper.

"Iya, tadi memang ada beberapa yang dibawa, dokumen-dokumen minta kopinya (salinan dokumen)," sebutnya.

Hari ini, KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah.

Penggeledahan KPK di Kantor Bea Cukai Semarang dilakukan tak lama setelah mengumumkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan dugaan korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang dibongkar KPK pada Februari lalu.