Selain di Jl Riau, Pemkot Bandung juga sedang gencar menertibkan videotron hingga reklame yang sudah habis masa izinnya. Penyebabnya terjadi karena perubahan regulasi sehingga membuat penyesuaian dalam dokumen perizinannya.

"Ada beberapa kalau ditangguhkan, rata-rata ditertibkan sih sebetulnya. Karena kebanyakan sudah berakhir masa izinnya. Jumlahnya banyak, datanya yang jelas sudah diserahkan ke Satpol PP," pungkasnya.