Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Begini Nasib Videotron SixNine Padel Usai Disegel Satpol PP
Pemkot Bandung menyegel videotron SixNine Padel di Jl LLRE Martadinata atau Jl Riau. Penindakan ini dilakukan setelah kasus penebangan 10 pohon secara ilegal jadi sorotan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 04:22 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain di Jl Riau, Pemkot Bandung juga sedang gencar menertibkan videotron hingga reklame yang sudah habis masa izinnya. Penyebabnya terjadi karena perubahan regulasi sehingga membuat penyesuaian dalam dokumen perizinannya.
"Ada beberapa kalau ditangguhkan, rata-rata ditertibkan sih sebetulnya. Karena kebanyakan sudah berakhir masa izinnya. Jumlahnya banyak, datanya yang jelas sudah diserahkan ke Satpol PP," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.