Jeffrey mengungkapkan baik pihak bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun sebagian besar partisipan investor tidak pernah menyangka terkait pengumuman MSCI itu. Bahkan, ia menyebut tidak ada peringatan awal yang diterima pihak otoritas maupun pelaku pasar.
"Jadi jangankan bursa dan OJK, para partisipan MSCI sebagian besar tidak ada yang tahu. Komunikasi kami dengan para investor global, semuanya tidak tahu dan tidak menyangka juga akan ada pengumuman seperti itu," tuturnya.
Kendati demikian, Jeffrey menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih sangat layak untuk berada dalam status emerging market. Ia memastikan hal tersebut juga didukung oleh persepsi para investor global yang selama ini berdiskusi dengan BEI.