Dengan demikian, emiten-emiten tersebut masih memiliki waktu hingga Senin (09/11), untuk menuntaskan kewajiban buyback sebelum sahamnya resmi dihapus dari Bursa pada keesokan harinya.

Sebagai contoh, salah satu emiten yang masuk dalam daftar delisting, yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang aman berdasarkan data kepemilikan saham, porsi saham publik (free float) perusahaan SRIL masih mencapai 39,89 persen.

Selain Sritex, sejumlah emiten lainnya juga memiliki porsi saham publik yang cukup besar, yaitu PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dengan memiliki free float mencapai 86,18 persen, sedangkan free float PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) tercatat sebesar 78,78 persen.

Besarnya porsi saham publik tersebut menunjukkan masih terdapat kepemilikan investor publik pada sejumlah emiten, menjelang penghapusan pencatatan saham dari Bursa.