NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan struktur dan komposisi keanggotaan Komite kepemilikan saham terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Upaya itu untuk meningkatkan tata kelola lebih baik (good governance), termasuk dalam metodologi penentuan masuk dan keluarnya saham di dalam indeks saham (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa sebelumnya anggota Komite HSC hanya terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Jeffrey menyebut kini komposisi tersebut diperluas dengan melibatkan pihak independen yang berasal dari pelaku industri, akademisi, hingga perwakilan investor.