NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan saham dalam kategori high shareholding concentration (HSC) dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 2 November 2026. Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman BEI No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tentang Penyesuaian Kriteria Evaluasi IHSG.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat perubahan kriteria bagi saham yang masuk sebagai konstituen IHSG. Salah satunya terkait kriteria seleksi. Jika sebelumnya hanya saham di Papan Akselerasi yang dikecualikan, kini pengecualian tersebut diperluas dengan memasukkan saham dalam kategori HSC.
"Seluruh saham, kecuali: (a) saham yang masuk dalam Papan Akselerasi. (b) saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (22/10/2026).