NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambahkan keterangan status afiliasi pada publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan 1% atau lebih. Informasi tersebut akan menjelaskan apakah pemegang saham terkait terafiliasi atau tidak terafiliasi.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan data pasar yang lebih berintegritas.
"Dalam publikasi nama pemegang saham 1%, akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).