Anjloknya IHSG dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global, yang membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.

MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar mengenai proposal terkait reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai 30 April 2027, dan akan mengumumkan keputusannya sebelum tanggal 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan aksi reformasi, MSCI menilai perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari aksi reformasi tersebut.