NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan pengeluaran saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan memicu gejolak ekstrem di pasar.
Kebijakan penghapusan saham-saham HSC dari IHSG bakal diberlakukan mulai 2 November 2026 mendatang. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan langkah penyesuaian kriteria ini justru dirancang agar pergerakan indeks menjadi jauh lebih kredibel dan mencerminkan kondisi pasar yang wajar.
Jeffrey mengatakan berdasarkan hasil uji coba atau backtest yang telah dilakukan pihaknya, jajaran saham HSC yang dikeluarkan tidak berdampak negatif secara signifikan terhadap kestabilan indeks secara keseluruhan.
"Kami sudah melakukan backtest bahwa dengan pengeluaran saham-saham HSC tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi dapat mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel, yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking kepada indeks kita," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Ia juga menegaskan bahwa dikeluarkannya saham-saham tersebut dari konstituen IHSG bukan berarti saham-saham yang bersangkutan mengalami delisting.