NADIKABAR.COM — Pria berinisial S (20) ditangkap polisi karena memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). S sempat diamuk massa yang emosi atas kelakuan bejatnya.
"Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (7/10) malam. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kasubnit Ipda Khalid menyelidiki kasus untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
"Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Pos RW 12. Tim segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Terduga pelaku yang merupakan tetangga korban sempat diamuk massa saat ditangkap. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban anak.