Pemerkosaan itu terjadi pada September 2025 hingga Februari 2026. Pelaku diduga sudah berulang kali memperkosa korban hingga akhirnya hamil.
"Pengakuan pelaku, dilakukan sebanyak tiga kali di TKP di Kampung Sawah Baru," kata Maruli.
Maruli menyebut kasus ini terungkap pada 23 September 2026. Saat itu, korban dibawa ke Puskesmas Malingping setelah sempat didiagnosis mengalami sakit lambung. Karena tidak kunjung sembuh, korban menjalani pemeriksaan USG.
"Hasil USG menyatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan yang berumur 22 minggu. Akan tetapi, kandungan di perut korban sudah meninggal," kata Maruli, Jumat (2/10).
Korban dirujuk ke RS Cilograng untuk ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban menjalani tindakan kuret di rumah sakit tersebut.