Lalu Gita sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB pada Kamis (2/7/2026). Saat itu, ia diperiksa terkait kasus korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.

Dalam kasus kredit Rp 11 miliar tersebut, Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya eks Direktur Umum Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Kukuh telah tiga kali diperiksa, terakhir pada Kamis (27/8/2026).

Selain itu, penyidik memeriksa mantan Direktur Pembiayaan PT Bank NTB Syariah Muhamad Usman dan mantan Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Taufan Rahmadi selaku promotor.