Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bekas Sekda NTB Lalu Gita Diperiksa Lagi di Kasus Kredit Rp 11 Miliar
Bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kredit Rp
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 18:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lalu Gita sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB pada Kamis (2/7/2026). Saat itu, ia diperiksa terkait kasus korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
Dalam kasus kredit Rp 11 miliar tersebut, Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya eks Direktur Umum Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Kukuh telah tiga kali diperiksa, terakhir pada Kamis (27/8/2026).
Selain itu, penyidik memeriksa mantan Direktur Pembiayaan PT Bank NTB Syariah Muhamad Usman dan mantan Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Taufan Rahmadi selaku promotor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.