Menurutnya, penataan ruang di wilayah rawan banjir bandang perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kerentanan suatu kawasan. Perencanaan tidak seharusnya hanya berpatokan pada batas administrasi, tetapi juga memperhatikan zona yang berpotensi menjadi jalur aliran banjir bandang.

"Khusus di Sulsel kita sudah bisa lihat itu berdasarkan kejadian-kejadian lalu, sudah terbukti bahwa banjir bandang itu sudah pernah terjadi," kata Adi.

"Ke depannya pasti akan terjadi lagi kalau kita tidak kemudian memahami apa banjir bandang itu dan bagaimana skenario menghadapi kalau terjadi banjir bandang," sambungnya.