Seraya menyebutkan bahwa AS tidak pernah mendukung pengadilan tersebut, Berendsen menambahkan bahwa pada saat ini tengah terjadi pengerasan sikap yang "masif" yang dapat membuat lembaga itu tidak mungkin menjalankan fungsinya.
"Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi pengadilan tersebut," tegasnya.
"Belanda telah meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan undang-undang penangkal agar kami dapat menerapkan langkah drastis tersebut. Kami siap menggunakannya," tambah Berendsen.
Undang-undang penangkal adalah mekanisme hukum yang dirancang untuk melindungi perusahaan dan individu di Uni Eropa dari penerapan hukum negara ketiga tertentu secara ekstrateritorial, terutama sanksi sekunder yang dijatuhkan oleh AS.
"Undang-undang penangkal adalah upaya terakhir yang kami miliki. Selama kami bisa melindungi ICC dengan cara lain, kami akan melakukannya," ujarnya.