Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Belasan Orang Diperiksa Kejari Surabaya Terkait Kasus Korupsi Jargas PGN
Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa belasan orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN Region III Surabaya. Pem
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 21:11 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sejumlah pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih running (berjalan) terus, karena melibatkan pihak-pihak dari pusat, membutuhkan waktu dalam prosesnya," ujar dia.
Yogi menyatakan tim Penyidik Pidsus Kejari Surabaya masih menelusuri peran masing-masing pihak. Pun dengan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek jargas.
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti hingga dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Nanti kami sampaikan perkembangannya," imbuh dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.