Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Belasan Orang Diperiksa Kejari Surabaya Terkait Kasus Korupsi Jargas PGN
Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa belasan orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN Region III Surabaya. Pem
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 21:11 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yogi menegaskan rangkaian penyelidikan tersebut akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan apakah perkara tersebut mempunyai dasar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan diperiksa 15 pihak terkait, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jargas PT PGN tersebut kini masih terus bergulir.
Meski begitu, Yogi belum membeberkan secara detail terkait materi pemeriksaan maupun dugaan bentuk penyimpangan yang sedang didalami.
"Intinya perkara ini masih dalam pendalaman penyidik yang nantinya bisa dikatakan layak atau tidak untuk dinaikkan ke penyidikan," tutup dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.