NADIKABAR.COM — Membeli iPhone Duo dengan harga mulai Rp 45 jutaan tentu bukan keputusan kecil. Apalagi, HP lipat pertama Apple ini tengah menjadi sorotan setelah muncul sejumlah laporan kerusakan layar. Lantas, apakah pembelinya wajib menambahkan perlindungan AppleCare+?

Tech creator sekaligus Apple enthusiast, Indra iTechLife, menilai AppleCare+ sangat penting bagi pemilik iPhone Duo. Menurutnya, perangkat generasi pertama dengan harga premium memiliki risiko yang perlu diperhitungkan, terutama menyangkut biaya perbaikan.

"Untuk product first gen, apalagi dengan harga yang di atas rata-rata iPhone premium yang pernah dijual Apple sebelumnya, menurut saya AppleCare+ itu sangat penting ya," ujar Indra kepada NadiKabar.

Ia menilai perlindungan tambahan patut dipertimbangkan karena biaya perbaikan iPhone Duo berpotensi menguras kantong apabila terjadi kerusakan di luar cakupan garansi standar.

"Mengingat biaya perbaikan iPhone Duo ini nggak murah kalau tanpa perlindungan AppleCare+," lanjutnya.

Sebagai gambaran, estimasi biaya perbaikan iPhone Duo di Amerika Serikat tanpa AppleCare+ mencapai USD 999 atau sekitar Rp 18 jutaan untuk kerusakan layar internal.

Sementara itu, kategori kerusakan lainnya dapat dikenakan biaya hingga USD 1.499 atau sekitar Rp 27 jutaan. Angka tersebut setara dengan lebih dari separuh harga iPhone Duo varian termurah di Indonesia.

Berikut rincian estimasi biaya perbaikan iPhone Duo tanpa AppleCare+ di Amerika Serikat:

Biaya tersebut merupakan estimasi di Amerika Serikat. Penyedia Servis Resmi Apple dapat menetapkan biaya layanan berbeda berdasarkan pemeriksaan perangkat.

Berikut rincian biaya layanan iPhone Duo dengan AppleCare+ di Indonesia:

Biaya tersebut belum termasuk harga paket AppleCare+. Di Indonesia, perlindungan iPhone ditawarkan mulai Rp 1.599.000 untuk 2 tahun.

Indra mengingatkan bahwa berbagai isu yang muncul pada masa awal peluncuran iPhone merupakan hal yang kerap ditemui para reviewer teknologi.

"Buat kita para reviewer hal ini udah lumrah terjadi setiap tahun atau saat ada iPhone baru," katanya.

Karena itu, ia menilai ulasan jangka panjang tetap diperlukan untuk mengetahui bagaimana kualitas dan ketahanan perangkat setelah digunakan selama beberapa bulan.

"Makanya kita suka update buat video setelah tiga bulan pemakaian, enam bulan, dan seterusnya. Jadi tinggal penonton yang memastikan kelayakan produk tersebut," jelasnya.

Menurut Indra, konsumen yang memilih menjadi early adopter atau pengguna awal juga perlu memahami risiko membeli perangkat generasi pertama.

"Semua keputusan akhir tetap ada di setiap pengguna, dan pastinya untuk early adopter harusnya udah tahu dengan kecemasan isu-isu yang bermunculan adalah bagian dari risiko yang harus diambil," ujarnya.

AppleCare+ bukan kewajiban bagi pembeli iPhone Duo. Perangkat tetap memiliki garansi standar Apple yang mencakup cacat produksi sesuai ketentuan berlaku.

Namun, garansi standar tidak mencakup kerusakan tidak disengaja, misalnya layar pecah akibat terjatuh. Perlindungan tambahan seperti AppleCare+ dapat membantu menekan biaya perbaikan untuk kejadian tersebut.

Indra pun berharap layanan purnajual Apple di Indonesia memberikan perlindungan yang memadai, terutama mengingat harga iPhone Duo yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya juga berharap after sales di Indonesia juga punya pelayanan dan perlindungan untuk konsumen iPhone Duo di Indonesia biar penggunanya tetap merasa nyaman dan aman," pungkasnya.

Dengan potensi biaya perbaikan yang tinggi, AppleCare+ layak dipertimbangkan bagi calon pembeli iPhone Duo. Namun, konsumen sebaiknya memastikan terlebih dahulu harga paket, cakupan perlindungan layar lipat, serta ketentuan klaim yang berlaku di Indonesia.