NADIKABAR.COM — Membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite kini harus menunjukkan QR Code MyPertamina. Penggunaan QR Code itu dilakukan agar subsidi BBM tepat sasaran.

Penggunaan QR Code ini terkadang menjadi masalah buat pemilik kendaraan bekas yang ingin membeli Pertalite. Mungkin pembeli mobil bekas ada yang terkendala saat mendaftarkan QR Code Pertalite. Kadang muncul keterangan "Nopol Sudah Terdaftar". Begini cara mengatasinya.

Dikutip dari situs resmi MyPertamina, apabila saat mendaftarkan nopol kendaraan muncul keterangan "Nopol Sudah Terdaftar", maka ada proses yang perlu dilakukan. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti foto BPKB, foto STNK bagian STNKB dan lembar pajak, foto kendaraan tampak depan agak menyamping.

Setelah dokumen siap, lakukan Pengajuan Banding atau isi formulir pengajuan bukti kepemilikan unit subsidi. Caranya sebagai berikut:

Untuk diketahui, satu akun dapat digunakan untuk beberapa kendaraan. Sementara itu tiap kendaraan hanya akan mendapatkan satu QR code. QR code yang berlaku adalah QR code yang terakhir dikirim. Jika QR Code tersebut hilang atau rusak, maka kamu bisa mereset QR code itu maksimal satu kali dalam sehari. Perlu diingat, QR code itu bersifat pribadi ya, jadi kerahasiaannya wajib dijaga supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.