Lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data.

Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Bisa mengajukan perubahan data desil

Selain mengusulkan diri, masyarakat yang merasa tingkat kesejahteraannya dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pemutakhiran data.

Situs resmi Cek Bansos menyebut desil bersifat dinamis. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Dalam sistem tersebut, desil 1 sampai 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pengajuan tidak otomatis dapat bansos