Pengajuan melalui aplikasi tidak berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Usulan yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Kemensos menyatakan mekanisme usul dan sanggah merupakan bagian dari proses pemutakhiran DTSEN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada September 2026 menyebut sebanyak 4.505.554 keluarga telah mengajukan diri untuk mendapatkan bansos sepanjang 2026.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan dalam pengajuan benar dan sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Pengusulan bisa melalui desa atau kelurahan
Bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur formal. Masyarakat dapat mendatangi perangkat desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk menyampaikan usulan dan melakukan pemutakhiran data.
Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat dapat memantau status data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Data penerima dan tingkat desil dapat berubah seiring proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.