NADIKABAR.COM — Seutas benang yang semula hanya berupa gulungan perlahan berubah menjadi karya di tangan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Jari-jari mereka bergerak mengikuti pola. Benang dikaitkan satu demi satu, kemudian dirajut dengan ketelitian untuk membentuk tas, dompet, boneka, dan berbagai kerajinan lainnya.

Bagi sebagian orang, aktivitas tersebut mungkin terlihat sederhana, namun bagi warga binaan yang menjalaninya, merajut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk membangun keterampilan yang diharapkan dapat berguna ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

Sebanyak 14 warga binaan Lapas Kelas II A Kediri, terdiri dari tujuh warga binaan perempuan dan tujuh laki-laki, mengikuti pelatihan merajut yang digelar bekerja sama dengan satu perusahaan, Sabtu (26/9).

Kegiatan itu merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang diberikan Lapas Kediri melalui keterampilan produktif. Peserta tidak hanya diajari teknik dasar merajut, tetapi juga diperkenalkan pada proses produksi yang memenuhi standar, sehingga hasil pekerjaan dapat memiliki nilai ekonomi.

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap pekan. Pendampingan diberikan secara langsung oleh pemilik usaha kerajinan rajut, dengan pemateri yang didatangkan dari Solo.

Pendampingan dilakukan secara bertahap. Peserta diarahkan memahami teknik merajut, sekaligus memperhatikan detail yang menentukan kualitas satu produk.

Ketepatan pola, kerapian hasil rajutan, konsistensi ukuran, hingga kualitas akhir menjadi bagian yang diperhatikan dalam setiap proses. Dengan demikian, warga binaan tidak sekadar menghasilkan kerajinan untuk mengisi waktu selama menjalani masa pembinaan, tetapi juga belajar mengenal standar kerja yang berlaku dalam proses produksi.

Proses tersebut mulai menghasilkan karya yang masuk ke dalam rantai produksi perusahaan. Sepanjang September 2026, Lapas Kediri telah mengirimkan puluhan hasil rajutan warga binaan ke Solo untuk diproses lebih lanjut oleh rekanan lapas.

Produk yang dikirim antara lain berupa tas, dompet, boneka, dan berbagai jenis kerajinan lainnya.

Pengiriman hasil produksi itu menjadi bagian penting dari proses pembinaan karena warga binaan dapat melihat bahwa keterampilan yang mereka pelajari dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

Lebih jauh, hasil karya yang memenuhi standar produksi juga membuka peluang bagi warga binaan untuk memperoleh premi atau upah. Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap keterampilan dan hasil kerja yang telah mereka lakukan.

Bagi Lapas Kediri, pembinaan kemandirian tidak cukup hanya dengan memberikan pelatihan. Keterampilan yang diperoleh perlu diarahkan agar dapat menjadi kemampuan produktif yang berpotensi dimanfaatkan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.

Satu warga binaan, berinisial AS mengaku sangat senang dan berterima kasih atas adanya program merajut di Lapas Kelas II A Kediri. Selain dapat menghilangkan rasa jenuh, AS juga mendapatkan keterampilan baru sebagai bekal saat nanti sudah pulang ke rumah.

Rekanan yang mendukung program lapas tersebut mengingatkan standar produksi sebagai salah satu hal yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran. Warga binaan yang mengikuti pelatihan perlu memahami bahwa sebuah produk tidak hanya dinilai dari bentuk akhirnya, tetapi juga dari proses pembuatannya.

Setiap hasil karya harus memenuhi standar produksi, mulai dari teknik dasar, presisi pola, kerapian, hingga kualitas akhir.

Dengan demikian, warga binaan yang telah menguasai keterampilan dan mampu memenuhi standar produksi memiliki peluang untuk terus dilibatkan dalam proses produksi.

Bagi warga binaan yang telah mahir dan memenuhi standar, mereka mendapatkan kesempatan untuk terus dilibatkan dalam proses produksi perusahaan yang menjadi penampung dari produk itu.

Kerja sama tersebut sekaligus mempertemukan kebutuhan pembinaan di dalam lapas dengan kebutuhan produksi di dunia usaha. Warga binaan memperoleh kesempatan belajar dan menghasilkan karya, sedangkan hasil pekerjaan mereka diarahkan mengikuti standar yang berlaku dalam kegiatan produksi.