"Battery Management System (BMS) sesuai ISO 6469-1 (keselamatan kelistrikan) memantau setiap sel baterai secara real-time. Kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat terjadi anomali, dan sistem pengereman tetap berfungsi meski powertrain mati. Kontaktor tegangan tinggi juga memutus sirkuit saat tabrakan sesuai ISO 6469-3 (proteksi penumpang). Sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H sehingga tetap berfungsi tanpa daya listrik. Kemudi EPS dilengkapi dual-circuit backup sesuai ISO 26262 (functional safety ASIL-D)," kata Yannes.

Dia menambahkan, kehadiran dual-circuit yang memenuhi standar ISO 26262 pada sistem kemudi mobil listrik juga mampu menjaga keandalan kendaraan karena telah diuji dalam berbagai kondisi ekstrem. Meski demikian, ia mengingatkan pengguna tetap harus beradaptasi dan memahami secara lebih mendalam mobil listrik yang ingin dimiliki.

"Semua kendaraan yang dijual secara legal, baik ICE (Internal Combustion Engine/mobil konvensional) maupun BEV (Battery Electric Vehicle/mobil listrik), wajib lulus uji ketahanan elektromagnetik (EMC) sesuai standar ISO 11452 dan CISPR 25 yang mensimulasikan paparan medan elektromagnetik jauh lebih kuat dibandingkan kondisi di perlintasan kereta. Selain itu, masih banyak regulasi internasional lain yang wajib dipenuhi sebelum sebuah BEV dapat dipasarkan ke berbagai negara," tutupnya.